a a a a a a a a a a a a a a a
KAMPANYE CAPRES LEWAT INTERNET
Blog

Blog

Home /
/ KAMPANYE CAPRES LEWAT INTERNET
KAMPANYE CAPRES LEWAT INTERNET

KAMPANYE CAPRES LEWAT INTERNET

KAMPANYE CAPRES LEWAT INTERNET
Oleh: Sonny Wibisono *

Situs Sang Calon
Kampanye Pemilihan Presiden 2004 belumlah berlangsung, yang dijadualkan di mulai awal Juni 2004, tetapi sejumlah bakal calon Presiden telah mensosialisasikan diri mereka melalui situs di internet.

Tengok saja misalnya Akbar Tandjung lewat www.akbartandjung.com, Gus Dur dapat dilihat di www.gusdur.net, Aburizal Bakrie di www.aburizalbakrie.com, Jusuf Kalla di www.jusufkalla.com, Amien Rais di www.m-amienrais.com, Wiranto www.wiranto.com, Hamzah Haz www.hamzah-haz.com, dan tak ketinggalan Cak Nur yang dapat di akses di www.nurcholish-madjid.com. Bahkan kiai kondang AA Gym dapat dilihat di www.aagymforpresident.com, yang nampaknya situs ini dibuat oleh seorang penggemarnya, karena beberapa kali dalam pernyataannya, AA Gym mengatakan bahwa ia tidak berminat untuk dicalonkan sebagai capres. Tetapi apakah kemunculan beberapa bakal capres tersebut di internet dapat dikategorikan sebagai suatu kampanye pencalonannya?

Kalaupun jawabnya ya, seberapa efektifkah kampanye melalui media ini. Bila diamati lebih lanjut, beberapa situs tersebut terkait dengan partai dibelakang sang bakal calon. Maka tak heran bila situs tersebut berisi berita dan kegiatan seputar partai tersebut.

Terlepas dari kualitas masing-masing konten situs tersebut, fenomena munculnya para tokoh tersebut dalam jagad mayasaat ini patutlah untuk dicermati. Kemunculan mereka bisa jadi hanyalah masalah eksistensisaja, dengan kata lain, kurang sreg, bila pada akhirnya kampanye pemilihan presiden dimulai, tetapi situs mereka tidak terdapat di dunia cyber. Sehingga memang tidaklah mengherankan, bila kemunculan mereka dalam dunia internet tersebut benar-benar belum digarap secara profesional. Karena masih banyak kekurangan dan hal-hal yang harus diperbaiki untuk dapat dikatakan internet sebagai salah satu media untuk berkampanye.

Pasar dan Pengguna Internet di Indonesia
Bila melihat data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) dalam situsnya,

alt text

Perkembangan Jumlah Pelanggan & Pemakai Internet (kumalatif)
* perkiraan s/d akhir 2003

dapat terlihat bahwa pemakai internet di Indonesia diperkirakan sekitar 7,5 juta jiwa pada akhir tahun 2003. Sedangkan sensus tahun 2003 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 215 juta jiwa, sedangkan jumlah pemilih di Indonesia dalam pemilu 5 April 2004 nanti diperkirakan mencapai 130 juta jiwa (Kompas, 12 Juni 2003).

Dan ternyata diketahui pula, bahwa sekitar 95% pengguna internet adalah pelanggan korporat dan sisanya sebanyak 5% adalah pelanggan individu, maka bila diasumsikan bahwa 95% pengguna internet tersebut termasuk kategori pemilih dalam pemilu nanti, maka tak lebih dari 6% saja pangsa pasar (dari total pemilih dalam pemilu 2004) untuk mengkampanyekan bakal calon presiden tersebut di internet.

Bandingkan dengan Korea Selatan, dimana satu dari enam penduduknya mengakses internet. Maka tak heran ketika pemilihan presiden dilakukan di Korea Selatan pertengahan Desember tahun lalu, internet memegang peranan penting dalam proses kampanye tersebut. Roh Moo-Hyun pada akhirnya terpilih menjadi Presiden Korea Selatan. Ia mengakui internet mempunyai andil yang besar dalam kemenangannya. Dan mungkin Roh adalah satu-satunya Presiden di dunia ini yang dapat merebut pengaruh rakyatnya melalui internet.

Para pengguna internet di Indonesia sebagian besar adalah golongan menengah ke atas, dimana mereka sedikitnya telah memiliki pengetahuan tentang politik di Indonesia. Mereka diperkirakan tidak mudah terpengaruhi oleh iklan kampanye model seperti ini, karena umumnya mereka sudah mengetahui ‘sepak terjang’ para tokoh bakal capres tersebut. Jadi sungguh sulit mengharapkan ‘tambahan suara’ dari mereka dalam menjaring para pemilih.

Aturan Main
Aturan kampanye dalam model seperti inipun bukan tanpa masalah. Kampanye melalui internet memang belum diatur dengan jelas dalam hukum positif Indonesia. Dalam pasal 37 ayat 2 UU No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dijelaskan: “Media elektronik dan media cetak wajib memberikan kesempatan yang sama kepada Pasangan Calon untuk memasang iklan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka kampanye.”

Lalu apa yang dimaksud dengan ‘media elektronik’ disini? Apakah internet masuk kedalamnya? Bila melihat bunyi pasal tersebut memang dapat menimbulkan multi tafsir, karena memang dalam Penjelasan UU tersebut tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “media elektronik”. Bila dilihat dari kalimat “….memberikan kesempatan yang sama kepada Pasangan Calon untuk memasang iklanPemilu…”, maka tafsirannya oleh sebagian orang, media elektronik adalah media penyiaran, yaitu televisi dan radio. Tetapi dijelaskan pula bahwa ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan ketentuan pasal ini ditetapkan oleh KPU (pasal 37 butir 9).

Pemerintah dalam hal ini KPU, harus memperhatikan betul masalah kampanye para capres di situs internet ini. Aturan mainnya harus dibuat dengan jelas, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

Pesta demokrasi sebentar lagi akan dimulai, baik pemilu legislatif maupun pemilu pemilihan presiden. Kampanye besar-besaran akan digelar oleh para parpol kontestan pemilu (dan juga pemilu untuk memilih presiden), yang tentu saja akan menguras tenaga, pikiran, waktu, dan tentu saja dana yang tidak sedikit. Dan era baru dalam dunia internet di Indonesia, bisa jadi akan muncul dengan hadirnya kampanye melalui sebuah situs di internet, baik kampanye sang kandidat presiden maupun oleh parpol dibelakang sang kandidat tersebut.

Disini bukan hanya soal adu visi dan misi sang capres ditonjolkan, tetapi juga adu cerdik dan kreatif dalam memasarkan ‘produk’mereka. Tetapi sebaik dan sebagus apapun situs tersebut nantinya, mungkin dapat kita katakan bahwa fungsi internet sebagai media kampanye untuk menjadi vote getters dalam pemilu 2004 nanti masih jauh dari harapan. Dan mungkin kita masih harus menunggu beberapa puluh tahun lagi ke depan.

* Penulis adalah pemerhati masalah IT

KOMENTAR