a a a a a a a a a a a a a a a
MEWASPADAI DAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN DI JAKARTA
Blog

Blog

Home /
/ MEWASPADAI DAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN DI JAKARTA
MEWASPADAI DAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN DI JAKARTA

MEWASPADAI DAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN DI JAKARTA

MEWASPADAI DAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN DI JAKARTA
Oleh: Sonny Wibisono *

Musim kemarau yang terjadi saat ini, yang juga disebabkan oleh iklim global yang tidak menentu, menimbulkan ancaman bagi warga Jakarta akan terjadinya musibah kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam tiga tahun terakhir ini, kebakaran di Jakarta meningkat jumlahnya secara tajam. Sehari, rata-rata terjadi dua kali kebakaran di Ibu Kota. Menurut catatan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, dalam tahun 2003 terjadi 854 kali kebakaran kebakaran, angka ini sama dengan 2,3 kali kebakaran per hari pada tahun tersebut. Tahun 2002 terjadi 837 kali kebakaran, yang berarti telah terjadi 2,29 kali kebakaran per hari. Selanjutnya pada tahun 2001 terjadi 729 kali kebakaran, atau rata-rata telah terjadi 1,9 kali kebakaran per hari. Pada tahun 2004 ini, penghitungan sampai pekan ketiga Juli saja sudah tercatat 360 kali kebakaran. Musibah kebakaran umumnya terjadi di daerah perumahan atau tempat tinggal yang padat penduduknya. Musibah kebakaran tersebut tidak hanya mengakibatkan kerugian secara materil yang nilainya mencapai miliaran rupiah, tetapi juga menyebabkan jatuhnya korban tewas. Berbagai kendala memang dihadapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dalam mengatasi musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta, antara lain: jumlah personil yang kurang atau usianya sudah tidak muda lagi, peralatan yang kurang memadai, serta kondisi di lapangan yang tidak mendukung dalam penanganan musibah kebakaran. Sebanyak 53 dari 267 Kelurahan di Jakarta tergolong rawan kebakaran. Kelurahan-kelurahan itu umumnya memiliki koridor jalan yang sempit, lingkungan kumuh, sumber air langka serta bahan bangunan dari tripleks dan kayu. Musibah kebakaran paling banyak disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting. Penyebab lainnya ialah karena puntung rokok yang masih menyala, serta kompor dan lampu tempel yang meledak. Berdasarkan pengalaman yang ada, musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta harus dapat diantisipasi dan dicegah sedini mungkin. Perlu dilakukan konsolidasi dan kerjasama secara integral dan menyeluruh dari semua pihak yang terkait dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya kebakaran, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Sudin Pemadam Kebakaran di lima wilayah Jakarta, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT dan Kantor Kepolisian setempat. Perlu dilakukan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mengawasi lingkungannya akan terjadinya bahaya kebakaran, seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala, membangun sumur resapan di tiap rumah/sekolah/gedung yang ada agar memiliki cadangan atau resapan air, menghindari pembuangan puntung rokok disembarang tempat, tidak membakar sampah disembarang tempat, memasang lilin/lampu tempel ditempat yang aman, menyediakan alat pemadam kebakaran ringan, seperti goni, bak pasir, atau bak air, dan tindakan pencegahan lainnya. Serta dilakukan pula sosialisasi dan diseminasi bagaimana cara penanggulangan yang terbaik dilakukan bila menghadapi kebakaran yang terjadi. Sosialisasi pencegahan terjadinya kebakaran dapat dilakukan melalui media cetak, elektronik, pamflet, selebaran dan brosur yang dapat dibagikan di tiap Kelurahan, RW dan RT di Jakarta. Di tingkat kecamatan agar terus dilakukan penambahan kantor sektor di seluruh kecamatan, terutama daerah dengan titik rawan kebakaran paling banyak. Penambahan kantor sektor yang saat ini memang tengah dilakukan, sangat penting untuk mempercepat pelayanan dan juga penyelamatan korban. Di tingkat kelurahan, keberadaan smart alarm di tiap kelurahan di Jakarta Barat yang bekerjasama dengan Sudin Pemadan Kebakaran Jakarta Barat dinilai sangat efektif diterapkan. Penggunaansmart alarmini perlu terus digalangkan dan diterapkan di semua kelurahan yang tersebar di seluruh Jakarta. Smart alarmsangat membantu petugas Pemadam Kebakaran, karena dalam waktu maksimal 12 detik sudah dapat diketahui lokasi lengkap kebakaran. Dan dari ketepatan lokasi kebakaran, petugas akan cepat sampai di lokasi dan hal tersebut tentu saja akan mengurangi meluasnya kebakaran, yang pada akhirnya akan mengurangi akibat dan kerugian dari kebakaran. Sebanyak 313 buah smart alarmdipasang di tiap-tiap RW di seluruh kelurahan di Jakarta Barat yang memang merupakan daerah rawan kebakaran. Pemasangan smart alarmini hanya mempunyai syarat harus berada di dekat rumah yang mempunyai telepon, karena alat tersebut memakai jalur telepon dalam sistem kerjanya. Dengan sistem kerja yang otomatis, bila terjadi suatu kebakaran, sesorang tinggal memijit tombol merah pada smart alarmtersebut, kemudian terjadi hubungan komunikasi yang akan muncul pada layar monitor komputer di kantor Sudin Pemadam Kebakaran. Dari data yang tercetak secara otomatis dari komputer, akan diketahui lokasi lengkap dan waktu mulai terjadinya kebakaran. Bagaimana dengan pengamanan dan pencegahan di gedung bertingkat dan tempat hiburan di Jakarta? Sekitar 40 persen dari 200 gedung tinggi di Jakarta tidak memiliki atau merawat fasilitas pemadam kebakaran yang mereka punyai. Dan sebanyak 428 dari 612 atau 70 persen tempat hiburan di Jakarta tidak memiliki fasilitas pemadam kebakaran. Fasilitas pemadam kebakaran bagi gedung bertingkat dan tempat hiburan yang harus mereka miliki meliputi: alat pemadam portabel, sprinkler systematau pemancar air yang dipasang di langit-langit ruangan, sirkulasi udara, fire hydran, pintu darurat (exit door), lampu dan tangga darurat, serta alarm kebakaran (fire alarm). Hal ini tentu saja melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 1992 tentang Usaha Penanggulangan Kebakaran di Ibu Kota. Pihak Pemprov DKI dalam hal ini harus menindak tegas tempat hiburan dan gedung bertingkat yang tidak memiliki fasilitas pengamanan kebakaran tersebut.

Hal lain yang tidak kalah penting, Suku Dinas Pemadam Kebakaran di lima wilayah Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kinerja tugasnya. Hal tersebut perlu ditunjang dengan dilakukannya regenerasi pasukan pemadam kebakaran, penambahan jumlah pasukan, peremajaan armada, penambahan peralatan, seperti motor, mobil pompa, mobil komando, mobil ambulan dan peraltan medisnya, mobil storing, serta perahu karet. Dan untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan wawasan serta meningkatkan keterampilan para petugasnya, pihak Sudin agar juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dari negara lain yang sudah maju dalam hal penanggulangan bahaya kebakaran, seperti Singapura. Dengan kerjasama dari pihak-pihak yang terkait, dan diharapkan meningkatnya kesadaran dari masyarakat, semoga saja musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta dapat berkurang secara drastis. Biar bagaimanapun, mencegah terjadinya kebakaran adalah lebih baik daripada menanggulangi terjadinya kebakaran.

* Pernah dimuat di Harian Jakarta - Jum'at, 20 Agustus 2004
KOMENTAR